tag:blogger.com,1999:blog-79518254177205172272024-03-14T12:38:33.854+07:00aqiqah anak jeparaAqiqah Anak Jepara merupakan layanan aqiqah yang meliputi kota Jepara, Kudus, Pati, Demak dan sekitarnya. yudanhttp://www.blogger.com/profile/14851219830614358634noreply@blogger.comBlogger8125tag:blogger.com,1999:blog-7951825417720517227.post-16678245625623514482016-08-11T10:26:00.000+07:002017-01-18T09:47:55.818+07:00Bolehkah Aqiqah di Usia Dewasa?<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div style="text-align: center;">
<b>السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ</b> </div>
<div style="text-align: center;">
<br /></div>
Pak Ustadz, ada dua hal yang ingin saya tanyakan berkaitan tentang masalah aqiqah.<br />
1. Ketika orang tua melahirkan anaknya, pada saat itu mereka masih dalam kondisi yang kurang mampu, jadi untuk biaya aqiqah tidak ada. Namun ketika anaknya sudah dewasa dan sudah berkeluarga, orang tuanya sudah dalam keadaan berkecukupan, kemudian mereka ingin mengaqiqahi anaknya yang sudah berkeluarga tadi, apakah boleh dan bagaimana caranya?<br />
<br />
<br />
2. Jika orang tua tadi masih dalam kondisi tidak mampu, namun anak-anaknya yang sudah dewasa tadi hidup berkecukupan dan ingin membeli kambing diatasnamakan orang tuanya untuk aqiqah, apakah itu diperbolehkan? Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih. وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. (Kholilil Rohman)<br />
<br />
Wa’alaikumsalam wa rahamatullah wa barakatuh. Saudara penanya yang gemar dalam menambah wawasan keagamaan, yarhamukumullah.<br />
<br />
Pertanyaan saudara menarik untuk dibahas sebab kasus ini sering terjadi di tengah masyarakat. Kondisi ekonomi seseorang yang kadang kurang menentu turut mempengaruhi pelaksanaan anjuran aqiqah. Mereka yang berkecukupan dan diberi kelapangan rizki tentunya ingin segera melaksanakan anjuran ini demi rasa bersyukur mereka atas lahirnya sang buah hati yang di dambakan dan dinantikan. Sebaliknya bagi orang tua yang perekonomiaannya sedang dalam masa sulit saat kelahiran putra atau putrinya, mereka akan terasa berat melakukan ibadah ini.<br />
<br />
Saudara Kholilil Rohman yang kami hormati.Sebagaimana telah kita bahas pada edisi sebelumnya, bahwa anjuran untuk melaksanakan aqiqah oleh orang tua kepada anaknya berakhir ketika si anak telah baligh. Setelah itu si anak diperbolehkan memilih untuk melaksanakan sendiri aqiqahnya atau meninggalkannya. Dalam hal ini tentunya melaksanakan aqiqah lebih utama karena akan terhindar dari pendapat ulama yang menganggap bahwa aqiqah hukumnya wajib.<br />
<br />
Uraian di atas juga sekaligus menanggapi pertanyaan pertama saudara. Artinya anjuran aqiqah yang dibebankan kepada orang tua masa aktifnya berakhir ketika sang anak baligh. Kalaupun orang tua masih tetap ingin melaksanakan aqiqah untuk anaknya, maka caranya adalah dengan memberikan uang kepada anaknya agar digunakan untuk membeli hewan yang akan disembelih sebagai aqiqahnya. Dengan demikian niatan mulia orang tua tetap terakomodir, disamping pula anjuran aqiqah juga terlaksana.<br />
<br />
Selanjutnya menanggapi pertanyaan kedua, kami merujuk pada kitab al-Majmu’ karya imam Nawawi yang menyebutkan bahwa hukum aqiqah untuk orang lain (bukan dirinya sendiri) adalah boleh selama orang yang diaqiqahi mengijinkan. Penulis kitab menjelaskan:<br />
<br />
فَرْعٌ-لَوْ ضَحَّى عَنْ غَيْرِهِ بِغَيْرِ إذْنِهِ لَمْ يَقَعْ عَنْهُ<br />
<br />
Artinya; (cabang pembahasan), seandainya ada seseorang menyembelih hewan (aqiqah) untuk orang lain tanpa seizinnya, status hewan tersebut bukan hewan aqiqah.<br />
<br />
Referensi diatas juga mengandung arti bahwa aqiqah yang dilakukan oleh seseorang untuk orang lain dapat dinyatakan sah apabila mendapat persetujuan (izin) dari orang yang diaqiqahi.<br />
<br />
Demikian jawaban kami, mudah-mudahan bermanfaat. Wallahu a’lam. (Maftukhan)</div>
yudanhttp://www.blogger.com/profile/14851219830614358634noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7951825417720517227.post-14565276486182245432015-07-07T14:33:00.000+07:002019-03-19T00:50:08.244+07:00Rumah Aqiqah Kudus<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
Assalamuaikum...<br />
<br />
Aqiqah adalah acara yang cukup penting bagi putra/putri kita, yang merupakan bentuk rasa syukur kita atas anugrah yang telah diberikan oleh Allah SWT. Karena kemajuan zaman ini banyak orang tua yang bekerja dan tidak sempat untuk meng-Aqiqahkan anaknya. Kami<a href="http://aqiqah-anakjepara.com/"> Raja Aqiqah</a> memberikan solusi tanpa masalah yaitu dengan menyediakan <a href="http://aqiqah-anakjepara.com/">Aqiqah siap saji</a>. Dengan begitu para orang tua hanya perlu memesan, duduk manis di rumah, dan makanan sudah siap.<br />
Free Ongkir, jangan lupa untuk memesan.<br />
hub: 291-4295915 (0812-2579-4325) <br />
<a href="http://aqiqah-anakjepara.com/">http://aqiqah-anakjepara.com</a></div>
yudanhttp://www.blogger.com/profile/14851219830614358634noreply@blogger.comJepara, Jepara Sub-District, Jepara Regency, Central Java, Indonesia-6.5804981 110.67898330000003-6.6435941 110.59830230000003 -6.5174021 110.75966430000003tag:blogger.com,1999:blog-7951825417720517227.post-83231563913214424082013-10-17T18:10:00.000+07:002017-01-18T09:49:42.172+07:00 Tips Memilih Hewan Qurban Yang Baik<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "lucida grande" , "tahoma" , "verdana" , "arial" , sans-serif; font-size: 12.727272033691406px; line-height: 17.99715805053711px;">Hari Raya Idul Qurban udah dekat dan bagi umat muslim yang hendak berQurban ada beberapa Tips untuk memilih Hewan Qurban: </span><br />
<br style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; font-size: 12.727272033691406px; line-height: 17.99715805053711px;" />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "lucida grande" , "tahoma" , "verdana" , "arial" , sans-serif; font-size: 12.727272033691406px; line-height: 17.99715805053711px;">Berikut Tips Memilih Hewan Qurban Yang Baik :</span><br />
<br style="background-color: white; color: #333333; font-family: 'lucida grande', tahoma, verdana, arial, sans-serif; font-size: 12.727272033691406px; line-height: 17.99715805053711px;" />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "lucida grande" , "tahoma" , "verdana" , "arial" , sans-serif; font-size: 12.727272033691406px; line-height: 17.99715805053711px;">1. Matanya hewan kurban harus bersih dan bersinar serta tidak belekan</span><br />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "lucida grande" , "tahoma" , "verdana" , "arial" , sans-serif; font-size: 12.727272033691406px; line-height: 17.99715805053711px;">2. Bulu Hewan qurban bersih dan mengkilat serta tidak skabies</span><br />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "lucida grande" , "tahoma" , "verdana" , "arial" , sans-serif; font-size: 12.727272033691406px; line-height: 17.99715805053711px;">3. Kotoran Hewan Qurban tidak mencret,</span><br />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "lucida grande" , "tahoma" , "verdana" , "arial" , sans-serif; font-size: 12.727272033691406px; line-height: 17.99715805053711px;">4. Kedua tanduk hewan kurban harus utuh</span><br />
<span style="background-color: white; color: #333333; font-family: "lucida grande" , "tahoma" , "verdana" , "arial" , sans-serif; font-size: 12.727272033691406px; line-height: 17.99715805053711px;">5. Gigi susu hew</span><span class="text_exposed_show" style="background-color: white; color: #333333; display: inline; font-family: "lucida grande" , "tahoma" , "verdana" , "arial" , sans-serif; font-size: 12.727272033691406px; line-height: 17.99715805053711px;">an kurban harus sudah tanggal (kupa) dan<br />6. Hewan kurban berumur di atas satu tahun.<br />7. Kulit hewan kurban harus bersih.<br />8. Moncong hewan kurban selalu basah<br />9. Mata hewan kurban bersih dan bersinar<br />10.Kotoran hewan kurban tidak terlalu cair serta gigi bagus<br />11.Hewan Qurban tidak cacat, anggota badannya masih sempurna<br />12.Paling bagus adalah hewan qurban tersebut memiliki sertifikat atau sudah dicek kesehatannya<br />13.oleh petugas dinas peternakan atau dokter hewan setempat<br />14.Tingkah laku hewan yang sehat gesit, enerjik dan tidak loyo. Jangan memilih hewan qurban yang menyendiri, tidak bersemangat dan terlihat lesu karena itu menandakan gejala hewan tersebut tidak sehat atau sakit.<br />15.Apabila hewan qurban menunjukkan nafsu makan yang lahap itu pertanda bahwa hewan tersebut baik. Sedangkan hewan yang terlihat tidak nafsu makan maka ada kemungkinan hewan tersebut sedang mengalami gangguan kesehatan.<br /><br />Semoga Tips Memilih Hewan Qurban Yang Baik ini bermanfaat bagi muslim yang hendak melaksanakan ibadah Qurban. Semoga Allah memberikan kelancaran rejeki dan barokah untuk kita semua. Amin</span></div>
yudanhttp://www.blogger.com/profile/14851219830614358634noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7951825417720517227.post-65484599641202205932012-09-02T22:19:00.001+07:002012-09-02T22:19:03.333+07:00AKIKAH DENGAN TATA CARANYA<br />
<div class="MsoNormal">
Hukum Akikah adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat
Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad,
Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
HEWAN UNTUK AKIKAH<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
Sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a.,
menyatakan:<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
Rasulullah SAW telah mengaqiqahkan buat Hasan dan Husain masing-masing
satu ekor kibasy. (HR Abu Dawud). Dari hadits di
atas bisa kita dapatkan petunjuk, bahwa jenis hewan untuk aqiqah sesuai dengan
yang pernah dilakukan Rasulullah SAW adalah kibasy. Hewan sejenis yang bisa
dipakai adalah kambing dan biri-biri.Syarat-syarat Kambing Akikah dan Daging
Akikah yang bisa (sah) untuk dijadikan aqiqah itu sama dengan syarat-syarat
hewan untuk qurban, yaitu :<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
a. Kambing Akikah dan Daging Akikah tidak cacat,<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
b. Kambing Akikah dan
Daging Akikah tidak berpenyakit,<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
c. Kambing Akikah dan
Daging Akikah cukup umur, yaitu kira-kira berumur satu tahun,<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
d. warna bulu sebaiknya memilih yang berwarna putih.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
RANGKAIAN KEGIATAN AKIKAH<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Mencukur Rambut<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
Mencukur rambut bayi sebaiknya dilakukan di hadapan sanak
keluarga agar mereka mengetahui dan menjadi saksi. Boleh dilakukan oleh orang
tuanya sendiri. Atau jika tidak mampu, bisa diwakilkan kepada ahlinya. Ada
beberapa hal yang harus dilakukan dalam mencukur rambut bayi atau Aqiqah Anak,
yaitu:<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
a. <a href="http://aqiqah-anakjepara.com/">Akikah </a>Anak Diawali dengan membaca basmallah,<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
b. Arah mencukur rambut dari sebelah kanan ke kiri,<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
c. Dicukur secara keseluruhan (gundul) sehingga tidak ada
kotoran yang tersisa,<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
d. Rambut hasil cukuran ditimbang dan jumlah timbangan
dinilai dengan nilai emas atau perak kemudian
disedekahkan kepada fakir miskin.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
Ibnu Ishaq meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Abu Bakar,
dari Muhammad bin Ali bin Husain r.a., ia berkata, "Rasulullah
melaksanakan akikah berupa seekor kambing untuk Hasan. Beliau bersabda,
Fatimah, cukurlah rambutnya. Fatimah kemudian menimbangnya dan timbangannya
mencapai ukuran perak seharga satu dirham atau setengah dirham.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
Hikmah Akikah merupakan suatu pengorbanan yang akan
mendekatkan anak kepada Allah di masa awal ia menghirup udara kehidupan,<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
b. Akikah merupakan
tebusan bagi anak dari berbagai musibah, sebagaimana Allah telah menebus Ismail
a.s. dengan sembelihan yang besar,<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
c. Akikah Sebagai pembayaran hutang anak agar kelak di hari
kiamat ia bisa memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya, <o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
d. Merupakan media untuk menunjukkan rasa syukur atas
keberhasilan melaksanakan syariat Islam dan bertambahnya generasi mukmin,<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
e. Mempererat tali persaudaraan di antara sesama anggota
masyarakat. Dalam hal ini akikah bisa menjadi semacam wahana bagi
berlangsungnya komunikasi dan interaksi sosial yang sehat.<o:p></o:p></div>
yudanhttp://www.blogger.com/profile/14851219830614358634noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7951825417720517227.post-71405002357232425962012-08-10T23:50:00.000+07:002017-01-18T09:51:55.410+07:00Syarat Akikah<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<h2 style="background-color: white; background-image: none; border-bottom-color: rgb(170, 170, 170); border-bottom-style: solid; border-bottom-width: 1px; font-family: sans-serif; font-size: 19px; font-weight: normal; line-height: 19.200000762939453px; margin: 0px 0px 0.6em; overflow: hidden; padding-bottom: 0.17em; padding-top: 0.5em;">
</h2>
<div>
<br /></div>
<div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Syarat <a href="http://aqiqah-anakjepara.com/"><span style="color: red;">Akikah</span></a><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Hewan
dari jenis kibsy (domba putih) nan sehat umur minimal setengah tahun dan
kambing jawa minimal satu tahun. Untuk anak laki-laki dua ekor, dan untuk anak
perempuan satu ekor[rujukan?].<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Hewan
Sembelihan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Hewan
yang dibolehkan disembelih untuk akikah adalah sama seperti hewan yang
dibolehkan disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria[5].<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Imam
Malik berkata: Akikah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan
haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam akikah ini hewan yang picak,
kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi'iy berkata: Dan harus dihindari
dalam hewan akikah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Ibnu
Abdul Barr berkata: Para ulama telah ijma bahwa di dalam akikah ini tidak
diperbolehkan apa yang tidak diperbolehkan di dalam udhhiyah, (harus) dari Al
Azwaj Ats Tsamaniyyah (kambing, domba, sapi dan unta), kecuali pendapat yang
ganjil yang tidak dianggap.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Namun
di dalam akikah tidak diperbolehkan berserikat (patungan, urunan) sebagaimana
dalam udhhiyah, baik kambing/domba, atau sapi atau unta. Sehingga bila
seseorang akikah dengan sapi atau unta, itu hanya cukup bagi satu orang saja,
tidak boleh bagi tujuh orang.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">[sunting]Kadar
Jumlah Hewan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Kadar
aqiqah yang mencukupi adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk
perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas rahimahulloh: “Sesungguh-nya Nabi
Shallallaahu alaihi wa Sallam mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu
domba.” (Hadis shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Ini
adalah kadar cukup dan boleh, namun yang lebih utama adalah mengaqiqahi anak
laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan hadis-hadis berikut ini[6]:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Ummu
Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam
memerintahkan agar dsembelihkan akikah dari anak laki-laki dua ekor domba dan
dari anak perempuan satu ekor.” (Hadis sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan
Ashhabus Sunan)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Dari
Aisyah Radhiallaahu anha berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa
Sallam memerintahkan mereka agar disembelihkan akikah dari anak laki-laki dua
ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At
Tirmidzi)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Dan
karena kebahagian dengan mendapatkan anak laki-laki adalah berlipat dari
dilahirkannya anak perempuan, dan dikarenakan laki-laki adalah dua kali lipat
wanita dalam banyak hal.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Waktu
Pelaksanaan<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Pelaksanaan
akikah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda
Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai
dengan hewan akikahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur,
dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At
Tirmidzi)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Dan
bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada
hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini
berdasarkan hadis Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu
alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan akikah itu disembelih
pada hari ketujuh, keempatbelas, dan keduapuluhsatu.” (Hadis hasan riwayat Al
Baihaqiy)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Namun
setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala
sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke
dua puluh satu adalah sifatnya sunah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh
juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh[7].<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Bayi
yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan
akikahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia
empat bulan di dalam kandungan ibunya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Akikah
adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang
belum di sembelihkan hewan akikah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia
bisa menyembelih akikah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata:
Dan bila tidak diakikahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri
maka hal itu tidak apa-apa. wallahu ‘Alam.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Pembagian
daging akikah<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">Adapun
dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian
dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak
apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk
menyantap makanan darikambing aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata:
Sunahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada
sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan
boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga
dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih
antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian
mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat,
tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan
hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad
Daimah[8].<o:p></o:p></span></div>
</div>
</div>
yudanhttp://www.blogger.com/profile/14851219830614358634noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7951825417720517227.post-65480243063139562772012-08-10T23:43:00.001+07:002017-01-18T09:51:37.023+07:00Pengetahuan Aqiqah<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-size: x-small;"><span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><a href="http://aqiqah-anakjepara.com/"><span style="color: orange;">Akikah</span></a>
(bahasa Arab: </span><span style="font-family: "arial" , "sans-serif";">عقيقة</span><span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";">, transliterasi: Aqiqah) yang
berarti memutus dan melubangi, dan ada yang mengatakan bahwa akikah adalah nama
bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan
dikatakan juga bahwa akikah merupakan rambut yang dibawa si bayi ketika
lahir.[rujukan?] Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih
untuk menebus bayi yang dilahirkan.[1]<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Hukum
akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah
pendapat Jumhur Ulama, berdasarkan anjuran Rasulullah Shallallaahu alaihi wa
Sallam dan praktik langsung beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam. “Bersama anak
laki-laki ada akikah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan) dan
bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari
dan Ashhabus Sunan)<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Perkataannya
"Shallallaahu alaihi wa Sallam", yang artinya: “maka tumpahkan
(penebus) darinya darah (sembelihan),” adalah perintah, namun bukan bersifat
wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa
di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan
lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Perkataan
beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “ingin menyembelihkan,..”
merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi
sunah.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Akikah
berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran seseorang anak. Menurut
bahasa, akikah berarti pemotongan[rujukan?]. Hukumnya sunah muakkadah bagi
mereka yang mampu, bahkan sebagian ulama menyatakan wajib. Sebagaimana sabda
Rasulullah SAW: “Seorang anak yang baru lahir tergadaikan oleh akikahnya. Maka
disembelihkan kambing untuknya pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi
nama”. (HR. Ashabussunah) Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz
Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada Rasulullah tentang akikah. Beliau
bersabda, “Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak
perempuan disembelihkan satu ekor. Dan tidak akan membahayakan kamu sekalian,
apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.”<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Hikmah<span style="color: orange;">
<a href="http://aqiqah-anakjepara.com/"><span style="color: orange;">Akikah</span></a></span><o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Akikah
Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam
sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah di antaranya[2]:<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Menghidupkan
sunah Nabi Muhammad Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim
alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang
tercinta Ismail alaihissalam.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Dalam
akikah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu
anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya:
“Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah
ditunaikan akikahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang
sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al
Qayyim Al Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh
akikahnya".<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Akikah
merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya
kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: "Dia
tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan
akikahnya)".<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Merupakan
bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus
sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa
Ta'ala dengan lahirnya sang anak.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Akikah
sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at Islam &
bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada
hari kiamat.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Akikah
memperkuat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat.<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Menurut
Drs. Zaki Ahmad dalam bukunya "Kiat Membina Anak Sholeh" disebutkan
manfaat-manfaat yang akan didapat dengan beraqiqah, di antaranya[4]:<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Membebaskan
anak dari ketergadaian<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Pembelaan
orang tua di hari kemudian<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Menghindarkan
anak dari musibah dan kehancuran, sebagaimana pengorbanan Nabi Ismail AS dan
Ibrahim AS<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Pembayaran
hutang orang tua kepada anaknya<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Pengungkapan
rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan yang di kemudian hari
akan memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Memperkuat
tali silahturahmi di antara anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak
yang baru lahir<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Sumber
jaminan sosial dan menghapus kemiskinan di masyarakat<o:p></o:p></span></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: "verdana" , "sans-serif";"><span style="font-size: x-small;">Melepaskan
bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat.</span><o:p></o:p></span></div>
</div>
yudanhttp://www.blogger.com/profile/14851219830614358634noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7951825417720517227.post-4719729153323157562012-08-10T23:31:00.003+07:002012-08-10T23:31:41.637+07:00Adanya Semangat Memberi Dalam Aqiqah<br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Sahabat Muslim, tentu sudah tahu kan istilah aqiqah.
Kata<span style="color: red;"> <a href="http://aqiqah-anakjepara.com/"><span style="color: red;">Aqiqah</span></a> </span>atau akikah berasal dari kata Al-Aqqu yang artinya memotong, al
qoth'u. Salah seorang perawi hadits menyampaikan bahwa "aqiqah asalnya
adalah rambut di kepala anak yang baru lahir". Kambing yang dipotong
disebut aqiqah karena rambut anak tersebut dipotong ketika kambing disembelih.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><a href="http://aqiqah-anakjepara.com/"><span style="color: red;">Aqiqah</span></a>
adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur kepada
Allah SWT dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Dalam aqiqah ini yang
disembelih adalah kambing, bukan ayam, sapi, unta, bebek apalagi kelinci..Bagi
laki-laki aqiqahnya dua ekor kambing yang seimbang/ setara dan bagi perempuan
cukup seekor kambing. Ini didasarkan dari keterangan istri Nabi, Aisyah R.a :<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Rasulullah
SAW memerintahkan kepada kami supaya menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki
kami dua ekor dan untuk wanita seekor (HR. Tirmidzi)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Ditinjau
dari Hukum Islam <o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Allah
tentu menurunkan syariat pasti ada suatu manfaat didalamnya (istilah syar'i nya
adalah maslahat). Tentu dalam urusan ibadah yang satu ini juga, ketika
berakikah maka disitu ada maslahat, baik untuk pelaksana dan juga lingkungan
sekitar. Ketika kita mendengar sabda Nabi SAW yang menyampaikan bahwa :<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">"Anak-anak
tergadai (tertahan) pada aqiqahnya, disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari
itu pula dicukurlah ia dan diberi nama." (HR Tirmidzi, Nasa'i, da ibnu
Madjah dari Hasan)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Maka,
ada suatu pesan bahwa diri ini atau jiwa ini memang telah tergadai dan harus
terpenuhi haknya di hari ketujuh, keempat belas atau dua puluh satu dari
kelahiran. Menurut kalangan Mazhab Syafii dan Hambali dengan mengatakannya
sebagai sesuatu yang Sunnah Muakkadah berdasar dari dalil di atas.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Pendapat
lain mengatakan bahwa pelaksanaan aqiqah bisa dilakukan diluar waktu itu. Suatu
ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad: "ada orang yang belum
diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?", Imam
Ahmad menjawab, "menurutku, jika belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih
baik melakukannya sendiri saat dewasa, aku tidak menganggapnya makruh".
Para pengikut Imam Syafii juga berpendapat demikian. Jadi untuk Sahabat Cantik,
apabila diwaktu kecil belum diberikan kemampuan beraqiqah dan sekarang mampu
segeralah penuhi hak nya.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Membangun
Kepatuhan Sekaligus Kepedulian<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
<span style="font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;">Alangkah
bahagianya jika kita diberikan kemampuan untuk melakukan aqiqah untuk buah hati
kesayangan kita. Disamping wujud rasa syukur seorang hambanya kepada Allah,
juga akan mewujudkan rasa saling berbagi dengan orang-orang yang kurang mampu
atau dhuafa di sekeliling kita sehingga terwujudlah suasana ukhuwah yang tinggi
terhadap sesama.</span><span style="font-family: Verdana, sans-serif;"><o:p></o:p></span></div>yudanhttp://www.blogger.com/profile/14851219830614358634noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-7951825417720517227.post-84296177948643307922012-08-02T09:23:00.002+07:002017-01-18T06:38:10.075+07:00aqiqah<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
aqiqah,akikah,aqiqah anak,akikah anak,aqiqah jepara,aqiqah kambing,aqiqah kurban,qurban,<br />
<br />
<br />
Aqiqah anak jepara merupakan layanan aqiqah yang berdomisili di kota jepara dengan program layanan Aqiqah Anak,Aqiqah Save,Aqiqah Sesama,Aqiqah Peduli dll.<br />
<br />
Pendirian layanan aqiqah anak jepara berawal dari keinginan untuk memperkenalkan aqiqah sebagai sunnah Rasulullah S.A.W dalam mengungkapkan rasa syukur atas anugrah yang telah ALLAH berikan kepada suami istri, berupa kelahiran seorang anak.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br /></div>
yudanhttp://www.blogger.com/profile/14851219830614358634noreply@blogger.com0