Hukum Akikah adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat
Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad,
Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).
HEWAN UNTUK AKIKAH
Sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas r.a.,
menyatakan:
Rasulullah SAW telah mengaqiqahkan buat Hasan dan Husain masing-masing
satu ekor kibasy. (HR Abu Dawud). Dari hadits di
atas bisa kita dapatkan petunjuk, bahwa jenis hewan untuk aqiqah sesuai dengan
yang pernah dilakukan Rasulullah SAW adalah kibasy. Hewan sejenis yang bisa
dipakai adalah kambing dan biri-biri.Syarat-syarat Kambing Akikah dan Daging
Akikah yang bisa (sah) untuk dijadikan aqiqah itu sama dengan syarat-syarat
hewan untuk qurban, yaitu :
a. Kambing Akikah dan Daging Akikah tidak cacat,
b. Kambing Akikah dan
Daging Akikah tidak berpenyakit,
c. Kambing Akikah dan
Daging Akikah cukup umur, yaitu kira-kira berumur satu tahun,
d. warna bulu sebaiknya memilih yang berwarna putih.
RANGKAIAN KEGIATAN AKIKAH
Mencukur Rambut
Mencukur rambut bayi sebaiknya dilakukan di hadapan sanak
keluarga agar mereka mengetahui dan menjadi saksi. Boleh dilakukan oleh orang
tuanya sendiri. Atau jika tidak mampu, bisa diwakilkan kepada ahlinya. Ada
beberapa hal yang harus dilakukan dalam mencukur rambut bayi atau Aqiqah Anak,
yaitu:
a. Akikah Anak Diawali dengan membaca basmallah,
b. Arah mencukur rambut dari sebelah kanan ke kiri,
c. Dicukur secara keseluruhan (gundul) sehingga tidak ada
kotoran yang tersisa,
d. Rambut hasil cukuran ditimbang dan jumlah timbangan
dinilai dengan nilai emas atau perak kemudian
disedekahkan kepada fakir miskin.
Ibnu Ishaq meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Abu Bakar,
dari Muhammad bin Ali bin Husain r.a., ia berkata, "Rasulullah
melaksanakan akikah berupa seekor kambing untuk Hasan. Beliau bersabda,
Fatimah, cukurlah rambutnya. Fatimah kemudian menimbangnya dan timbangannya
mencapai ukuran perak seharga satu dirham atau setengah dirham.
Hikmah Akikah merupakan suatu pengorbanan yang akan
mendekatkan anak kepada Allah di masa awal ia menghirup udara kehidupan,
b. Akikah merupakan
tebusan bagi anak dari berbagai musibah, sebagaimana Allah telah menebus Ismail
a.s. dengan sembelihan yang besar,
c. Akikah Sebagai pembayaran hutang anak agar kelak di hari
kiamat ia bisa memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya,
d. Merupakan media untuk menunjukkan rasa syukur atas
keberhasilan melaksanakan syariat Islam dan bertambahnya generasi mukmin,
e. Mempererat tali persaudaraan di antara sesama anggota
masyarakat. Dalam hal ini akikah bisa menjadi semacam wahana bagi
berlangsungnya komunikasi dan interaksi sosial yang sehat.
0 komentar:
Posting Komentar